gedung BPR

 

 

 

 

 

 

 

"Dana Pensiun Pegawai Bank BPR Jatim adalah suatu badan yang mengelola dan mejalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun bagi Peserta, yang didirikan oleh PT. BPR Jatim (Perseroda)."

Tujuannya adalah memberikan ketenangan kerja dan rasa aman serta menjamin Pegawai dan keluarganya untuk memperoleh penghasilan yang layak serta berkesinambungan yang dapat diterima secara bulanan, dengan cara menghimpun iuran dan mengelola kekayaan Dana Pensiun dengan menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun (PDP) yang disetujui oleh Kementrian Keuangan Republik dan Otoritas Jasa Keuangan.

Stats

Demografi Peserta Dana Pensiun

386

Pensiunan

1033

Peserta Aktif

26

Pensiun Ditunda

Mitra Pendiri

Mitra Pendiri Dana Pensiun